0





Kementerian ESDM akan mengeluarkan aturan, agar rumah bisa menjual listrik ke PT PLN (Persero), atau menjadi pembangkit swasta (independent power producer/IPP) berskala mini.
Konsepnya jual-beli listrik sama PLN, istilahnya ekspor-impor. Saat siang hari kan konsumsi listrik di rumah turun tapi solar cell menghasilkan listrik. Nah listriknya dijual ke PLN, tapi saat malam hari kebutuhan listrik naik kan solar cell-nya tidak menghasilkan listrik, karena nggak ada matahari, sehingga giliran pemilik rumahnya beli listrik ke PLN.


Satu lembar solar cell bisa menghasilkan listrik 250 watt,sedangkan harganya perlembar itu sekitar US$ 260 atau sekitar Rp 3 juta, jadi kalau dua lembar kan Rp 6 juta hasil listriknya 500 watt, kalau semua atap rumah dipasang hasilnya pasti akan sangat signifikan
Nantinya listrik yang dihasilkan dari atap-atap rumah solar cell tersebut bisa dijual ke PLN, ketika tidak digunakan oleh si pemilik rumah.
Makin banyak yang dijual ke PLN, tagihan listrik makin berkurang, dan akan lebih hemat. Tarif listrik yang akan dijual pun sedang disesuaikan tarifnya.
Jadi sekarang kita bisa juga loh menjual listrik ke PLN dan menjadikannya sumber penghasilan kita. Berminat mencoba?




Sumber artikel : http://www.cerpen.co.id - http://hello-pet.com

Posting Komentar

Hai Pembaca, silahkan berikan komentar terbaik anda tentang postingan ini Terima kasih...